Didukung Olva Moningka, Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Muhajirin Berjalan Lancar
GK, TOMOHON-Yayasan Al-Muhajirin Kota Tomohon melakukan peletakan batu pertama pembangunan masjid Al-Muhajirin Uluindano, Walian Satu, Tomohon Selatan, Jumat (13/12).
Ini merupakan momen yang ditunggu jemaah masjid karena masjid yang lama sudah tak mampu lagi menampung jamaah yang saat ini berjumlah 515 jiwa dengan 178 KK.
Ketua MUI Kota Tomohon Dr. dr. Tubagus D.E Abeng, beliau juga Sekaligus Wakil Ketua PWNU Sulut hadir pada kesempatan itu meminta jamaah untuk terus berkomunikasi dengan FKUB Kota Tomohon.
“Ini hanya soal komunikasi. Harus intens dilakukan agar urusan rekomendasi FKUB bisa segera keluar,” ujarnya.
Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tomohon Pdt Olva Moningka menerima mandat langsung dari Wakil Menteri Agama Republik Indonesia dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara untuk menghadiri dan membawakan sambutan dalam acara peletakan batu pertama Pembangunan Masjid Jami Al-Muhajirin, beliau berharap FKUB segera mengeluarkan rekomendasi serta pemerintah Kota Tomohon bisa segera mengeluarkan PBG.
“Jangan sampai pub/diskotik atau tempat rekreasi yang cepat keluar izinnya namun rumah ibadah sangat Sulit keluar izin,” ujarnya.
Pdt Olva menegaskan, tugas utama Kementerian Agama adalah sebagai garda terdepan dalam kerukunan, toleransi dan moderasi antar umat beragama.
Olva juga mengsupport jamaah terkait peletakan batu pertama pembangunan masjid. Menurutnya, pembangunan secara bertahap bisa dilakukan sembari menunggu keluarnya izin.
“Izin tetap akan keluar. Hanya tinggal menunggu waktu saja,” terangnya.
Sementara kuasa hukum jamaah Firman Mustika memastikan pihaknya tetap akan koorporatif.
“Kami tetap taat dengan aturan, kami juga meminta koordinasi dengan pemerintah kota, stakeholder maupun FKUB. Intinya kami ingin beribadah dengan tenang,” harapnya.
Firman menambahkan, FKUB dalam berita acara kesepakatan tanggal 14 November 2024 pada poin ke tiga menyatakan bahwa secara administrasi, berkas BTM Al-Muhajirin telah lengkap dan memenuhi syarat untuk diterbitkan surat rekomendasi.
Peresmian juga dihadiri perwakilan. Kodim 1302/Minahasa, BTM dan keimaman masjid.
Sekedar informasi, jamaah berkeinginan untuk merelokasi masjid ke tempat baru. Alasannya karena kapasitas masjid lama sudah tidak memadai.
Pengurusan izin masjid sudah dilakukan sejak 2021 lalu. Rekom pertama dikeluarkan kantor Kemenag Kota Tomohon.
Namun hingga saat ini masih terkendala belum adanya rekomendasi FKUB dan IMB dari Pemkot Tomohon. Padahal semua persyaratan sudah dilengkapi BTM Al-Muhajirin.
Ketua BTM H Triyanto mewakili jamaah berharap FKUB dan Pemkot Tomohon segera mengeluarkan izin pembangunan agar kami umat muslim bisa beribadah dengan khusuk.
“Kami sudah ada kesepakatan dengan FKUB terkait hal ini. Ini yang jadi dasar kami melakukan peletakan batu pertama,” tandasnya. (red)
Leave a Comment