Tegaskan Instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Berikan Pengarahan, ini isinya...

GK, MANADO-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar memberikan pengarahan kepada seluruh Kepala Satuan kerja  jajaran Pemasyarakatan kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara secara daring, Senin (28/10).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar didampingi Kepala Bidang Yantahkeswarlolabb dan keamanan, Risman Somantri dan Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan,  Tekhnologi Informasi, Wawan Irawan pertama-tama menyampaikan ucapan terima kasih kepada peserta yang berkenan hadir khususnya para Kepala Unit Pelaksana Teknis, Aris Munandar memaparkan bahwa terkait arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan maka penting segera mempersiapkan hal- yang menjadi kebijakan pimpinan di pusat khusus terkait overcrowding di Lapas/ Rutan, Peredaran Narkoba, mempersiapkan bantuan sosial kepada keluarga WBP yang kurang mampu dan pelayanan Hak-hak warga binaan baik CB, PB dan lainnya yang memang menjadi hal warga binaan

Sebelum menutup arahannya berharap kepada satuan kerja mempersilahkan untuk berinovasi dan mengembangkan diri dan mensukseskan apa yang menjadi kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. (red)

No comments

Powered by Blogger.